Selasa, 18 November 2014

PENGHARGAAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI


PENGHARGAAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI
Penghargaan
Penghargaan adalah sebuah bentuk apresiasi kepada suatu prestasi tertentu yang diberikan baik oleh perorangan ataupun suatu lembaga . Penghargaan dapat berupa materi ataupun non materi , namun tetap memberikan kebanggaan bagi siapa saja yang menerimanya .
Penghargaan ialah sesuatu yang diberikan pada perorangan atau kelompok jika mereka melakukan suatu keulungan di bidang tertentu. Penghargaan biasanya diberikan dalam bentuk medali,piala,gelar,sertifikat,plaket,atau pita. Suatu penghargaan kadang-kadang disertai dengan pemberian hadiah berupa uang seperti Hadiah Nobel untuk kontribusi terhadap masyarakat, dan Hadiah Pulitzer untuk penghargaan bidang literatur. Penghargaan bisa juga diberikan oleh masyarakat karena pencapaian seseorang tanpa hadiah apa-apa.
Hukuman
Definisi hukuman (punishment) adalah segala sesuatu yang dapat memperlemah perilaku dan cenderung untuk mengurangi frekuensi perilaku yang berikutnya dan biasanya terdiri dari permintaan suatu konsekuensi yang tidak diharapkan. Sedangkan definisi hukuman adalah suatu konsekuensi yang tidak menyenangkan terhadap suatu respons perilaku tertentu. Pengertian hukuman adalah siksa yang dikenakan kepada orang yang melanggar undang-undang dan sebagainya.
Secara umum hukuman dalam hukum adalah sanksi fisik maupun psikis untuk kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan. Hukuman mengajarkan tentang apa yang tidak boleh dilakukan
Berdasarkan definisi-definisi tesebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian hukuman adalah suatu konsekuensi yang tidak menyenangkan (siksa) terhadap suatu respons perilaku tertentu dengan tujuan untuk memperlemah perilaku tersebut dan mengurangi frekuensi perilaku yang berikutnya.
Pada beberapa kondisi tertentu, penggunaan hukuman dapat lebih efektif untuk merubah perilaku pegawai, yaitu dengan mempertimbangkan: Waktu, Intensitas, Jadwal, Klarifikasi, dan Impersonalitas (tidak bersifat pribadi)
Untuk mengembangkan suatu program yang menggunakan hukuman secara efektif, akan melibatkan: 1) Pengertian mengenai dasar-dasar psikologis utama mengenai bagaimana dan kapan menggunakan hukuman secara efektif; 2) Mengembangkan suatu program yang jelas, adil, dan tertulis dapat dilaksanakan; 3) Menyediakan pelatihan yang cukup memadai untuk semua level manajemen pada dasar-dasar utama kebijaksanaan hukuman dan perusahaan.
Ada beberapa contoh konsekuensi yang akan diperoleh sebagai hukuman. Disadari bahwa ada banyak faktor yang dapat membantu untuk menentukan apakah suatu stimulus dapat efektif dalam mengurangi perilaku yang tidak diinginkan, yaitu; peringatan lisan; teguran keras; meningkatkan pengawasan oleh supervisor; mengurangi pujian; evaluasi kinerja yang tidak menguntungkan; peringatan tertulis; tidak memperoleh penghargaan; pelatihan kembali; kehilangan hak istimewa; memperoleh status percobaan; pelaksanaan skors tanpa memperoleh gaji; pergantian posisi jabatan; pengurangan tanggung jawab; penurunan pangkat; penundaan peningkatan gaji/promosi jabatan; serta pemberhentian kerja.
Disiplin merupakan penggunaan beberapa hukuman dan sanksi terhadap perilaku pegawai yang menyimpang dari peraturan. Pada saat seorang pegawai melanggar peraturan, seperti, sering terlambat datang ke kantor atau absen, menimbulkan perkelahian di tempat kerja, tidak jujur, atau perilaku menyimpang lainnya, maka pemimpin atau supervisor harus memberikan respons.
Kesalahan yang ditimbulkan oleh adanya perilaku menyimpang tersebut harus dihukum untuk menghindari terulangnya perilaku yang sama. Oleh karena itu, penggunaan disiplin atau hukuman dapat membantu supervisor untuk menghindari pelanggaran disiplin di tempat kerja.
Fungsi Hukuman
Ada tiga fungsi penting dari hukuman yang berperan besar bagi pembentukan tingkah laku yang diharapkan:
  • Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan.
  • Bersifat mendidik.
  • Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan.
Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar